Tampilkan postingan dengan label radiasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label radiasi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 27 Agustus 2011

Radiasi dari telephone selular



Telepon seluler (ponsel) mentransmisikan dan menerima sinyal dari dan substansium yang menerima sinyal paling jernih dari telepon local jarak jauh. Jaringan Personal Communication Services (PCS) mirip dengan system telepon seluler. PCS menyediakan komunikasi suara dan data didesain untuk menjangkau daerah yang luas. Pita frekuensi 8000 samapai dengan 3000 MHz telah dijatahkan untuk peralatan komunikasi ini (KObb, 1993)

Karena telepon seluler atau unit PCS harus berhubungan dengan substasiun yang diletakkan beberapa kilometer jauhnya, pancaran dari peralatan ini harus cukup kuat untuk memastikan sinyalnya bagus. Peralatan ini memancarkan daya sekitar 0,1 sampai dengan 1,0 W. Tingkat daya dari antenna ini aman untuk kesehatan kepala (fischetti, 1993). Kerapatan daya puncak dari antenna pada telepon seluler ini mendekati 4,8 W/m2 atau 0,48 mW/cm2 (IEEE C 95.1-1991)

Penelitian mengenai pengaruh gelombang mikro terhadap tubuh manusia menyatakan bahwa untuk daya sampai dengan 10 mW/cm2 masih termasuk dalam nilai ambang batas aman (Wardhana, 2000)

Para ahli mengungkapkan radiasi yang ditimbulkan ponsel tidak seratus persen bisa menyebabkan gangguan kesehatan terhadap manusia, mengingat masih banyak orang yang masih setia menggunakan piranti wireless ini untuk memudahkan aktifitasnya dan tidak terjadi suatu hal apapun bahkan boleh dibilang masih aman-aman saja. Namun kita juga tidak bisa mengabaikan atas permasalahan ini, paling tidak sudah dibuktikan oleh salah satu Negara yang memiliki jumlah pengguna ponsel terbanyak dunia. Peraturan tersebut bisa dibilang sangat ketat apalagi mengenai efek samping dari radiasi ponsel. Dengan menetapkan aturan ambang batas toleransi radiasi ponsel, tentunya peraturan ini menimbulkan banyak perdebatan di kalangan produsen dengan pemerintah setempat.

Paling tidak kedepan dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 220 juta jiwa dan baru 25 juta pelanggan saja yang sudah menggunakan telepon seluler (ponsel). Hal ini menunjukkan bahwa industri seluler ditanah air semakinmaju. Seiring semakin populernya telepon genggam ini banyak orang sudah mulai mempertanyakan sebenarnya seberapa besar pengaruh radiasi ponsel kepada kesehatan manusia ?

Banyak pengguna ponsel yang mungkin tidak tahu bahwa ponsel yang mereka gunakan dapat mengirimkan gelombang elektromagnetik kedalam tubuh mereka. Sesungguhnya setiap ponsel memiliki spesifikasi ukuran banyaknya energi gelombang mikro yang dapat menembus ke dalam bagian tubuh seseorang tergantung pada seberapa dekat ponsel dengan kepala.paling tidak kurang lebih sebanyak 60 persen dari radiasi gelombang mikro yang diserap dan menembus daerah sekitar kepala.

Pengukuran kadar radiasi sebuah ponsel umumnya disebut dengan Specific Absorption Rate (SAR). Pengukuran energi radio frekuensi atau RF yang diserap oleh jaringan tubuh pengguna ponsel bisa dinyatakan sebagai units of watssd perkilogram (W/kg). Batas SAR yang ditetapkan oleh ICNIRP adalah 2.0 W/kg (watts per kilogram). Sementara The Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE) juga telah menetapkan sebuah standar baru yang digunakan oleh Negara Amerika dan Negara lain termasuk Indonesia adalah dengan menggunakan batas 1.6 W/kg.

Menurut organisasi kesehatan dunia, WHO, dampak gelombang elektromagnetik tegangan tinggi atau ponsel tidak berbahaya asala pancarannya kecil (UKDWNet Club). Para peneliti the Kraeftens Bekaempelse mewawancarai 427 warga Denmark yang menderita kanker otak dan 822 orang yang tidak menderita tumor kepala tentang penggunaan ponsel sama sekali tidak meningkatkan resiko kanker otak.

Dua Jenis Radiasi

Ada dua jenis radiasi, jenis pertama adalah partikel alpha dan beta yang berasal dari material radioaktif; dan gelombang elektromagnetik atau photon adalah jenis yang kedua. Disini radiasi yang menjadi pokok bahasan hanya pada gelombang elektromagnetik.

Spektrum gelombang elektromagnetik dibagi menjadi beberapa daerah. Pada spektrum gelombang dengan frekuensi 60 atau 50 Hz terdapat medan elektromagnetik yang dibangkitkan oleh saluran daya listrik dan beberapa peralatan besar maupun kecil. Pada ujung atas terdapat radiasi nuklir yang terdiri dari sinar gamma dan sinar-x.

Di tengah-tengah terdapat frekuensi radio (RF) gelombang elektromagnetik yang membawa apa saja dari radio AM dan FM dan siaran televise, band radio dan lainnya. Oelh karena itu peralatan komunikasiyang sering digunakan oleh manusia akan meradiasikan atau membocorkan gelombang elektromagnetik RF.

Gelombang elektromagnetik energi sangat tinggi, seperti sinar gamma atau sinar-x, disebut juga radiasi ionisasi karena mereka mengionisasi molekul pada jalur yang dilalui. Pemaparan gelombang yang tidak terkendali dari radiasi ionisasi dalam jumlah besar diketahui sebagai penyebab penyakit dan bahkan kematian pada manusia.

Efek biologis gelombang elektromagnetik RF non-ionisasi tidak diketahui dengan baik pada saat ini, walaupun telah dilakukan beberapa penelitian. Belum ditemukan bukti bahwa pemaparan terhadap gelombang elektromagnetik frekuensi rendah dari saluran transmisi akan menyebabkan beberapa penyakit.